Dhidhin Noer Ady Rahmanto
PASCA UIN
1.
Sejarah dan
Perkembangan Historiografi Islam Awal
Historiografi
awal Islam pada dasarnya merupakan historiografi Arab yang berkembang dalam
periode sejak Islam pertama kali disampaikan Nabi Muhammad SAW sampai abad ke-3
H., ketika historiografi Islam awal mengambil bentuk relatif mapan. sulit
dibantah, bahwa historiografi awal ini mempunyai sumber dasar keagamaan. Islam yang memberikan
kesadaran sejarah kepada kaum muslim baik melalui al-Qur'an dengan banyak ayat
yang mengandung dimensi historis
melalui Nabi Muhammad sendiri sebagai figur historis.(M. Azami, 1977:1-3)
Dengan
demikian, untuk mengetahui secara mendalam informasi sejarah perjalanan dan
warisan asli penduduk jazirah Arab pra Islam dan semasa Islam adalah dengan
mengarahkan perhatian pada tradisi lisan, yang pertama disebut dengan al Ayyam,
yang arti semantiknya adalah hari-hari penting, yaitu hari-hari dimana telah
terjadi peperangan/konflik antar kabilah karena perebutan sumber air, padang
rumput dan perselisihan mencapai kepemimpinan. Kedua disebut dengan al Ansab,
jamak dari nasab artinya silsilah, yaitu pengetahuan yang harus dihapal oleh
setiap kabilah tentang asal usul dan anggota keluarganya agar tetap murni,
karena nasab adalah yang dibanggakan terhadap kabilah-kabilah lain. Kedua hal
itulah yang memungkinkan sejarawan mengetahui masa itu tentang Arab pra Islam
meskipun tidak seluruhnya menggambarkan kenyataan dan berita itu bertolak dari
realitas.
Dan
tugas Nabi sewaktu itu menjabarkan dan menerangkan hal-hal yang masih dalam
garis besarnya, menerangkan yang masih bersifat umum dan samar dan bahkan
menetapkan hukum-hukum yang belum terdapat di dalam al Quran. Oleh karena itu
diawal masa perkembangan Islam, ilmu ini sangat diperlukan oleh umat Islam,
sehingga mendorong para ulama bepergian dari satu kota ke kota lain hanya untuk
mencari beberapa hadis dan meriwayatkannya. Setelah itu muncullah beberapa
kitab hadis.
Penulisan
sejarah Islam berkembang seiring dengan perkembangan peradaban Islam. Paling
tidak ada dua faktor pendukung utama berkembangnya penulisan sejarah dalam
sejarah Islam yaitu :
a. Al
Quran, kitab suci umat Islam memerintahkan kepada umatnya untuk memperhatikan
sejarah, diantaranya dalam surat 30 : 9, 59 : 18
b. Hadis,
ajaran Islam yang terkandung dalam al Qur’an yang berkenaan dengan masalah
Muamalah bersifat umum dan hanya garis-garis besarnya.
2.
Defenisi
Sejarah dan Pendekatan Sejarah
Definisi Sejarah.
Kata sejarah dalam bahasa Arab disebut tarikh dan sirah, atau dalam bahasa
Inggris disebut history. Dari segi bahasa, al-tarikh berarti ketentuan masa
atau waktu, sedang ‘Ilmu Tarikh’ ilmu yang membahas peristiwa-peristiwa atau
kejadian-kejadian, masa atau tempat terjadinya peristiwa, dan sebab-sebab
terjadinya peristiwa tersebut.[i]
Sedangkan menurut pengertian istilah, al-tarikh berarti; ’’sejumlah keadaan dan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau, dan benar-benar terjadi pada
diri individu atau masyarakat, sebagaimana benar-benar terjadi pada kenyataan-kenyataan
alam dan manusia’’.[ii] Dalam
bahasa Indonesia sejarah berarti: silsilah; asal-usul (keturunan); kejadian dan
peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Sedangkan Ilmu Sejarah
adalah ’’pengetahuan atau uraian peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang
benar-benar terjadi di masa lampau’’.[iii]
Dalam bahasa Inggris sejarah disebut history, yang berarti orderly description
of past events (uraian secara berurutan tentang kejadian-kejadian masa lampau).
[iv]
Menurut Ibnu Khaldun, sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman
peristiwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritis untuk menemukan kebenaran
suatu peristiwa masa lampau. Dengan demikian unsur penting dalam sejarah adalah
adanya objek peristiwa (who), adanya batas waktu (when), yaitu masa lampau,
adanya pelaku (who), yaitu manusia, tempatnya (where), latar belakangnya (why),
dan daya kritis dari peneliti sejarah.
Dari pengertian demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud sejarah
Islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh-sungguh
terjadi yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam. Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah berbagai peristiwa
atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan
perkembangan agama Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini maka muncullah
istilah yang sering digunakan untuk sejarah Islam ini, diantaranya Sejarah
Islam, Sejarah Peradaban Islam, Sejarah dan Kebudayaan Islam.
Pendekatan Sejarah.
Melalui pendekatan ini, seseorang diajak untuk
memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa.
Pendekatan sejarah ini amat diperlukan dalam memahami agama karena agama itu
turun dalam situasi konkrit, bahkan berkaitan dengan kondisi sosial
kemasyarakatan. Dalam hubungan ini, Kuntowijoyo telah melakukan studi yang
mendalam terhadap agama yang dalam, hal ini Islam menurut pendekatan sejarah
ketika ia mempelajari Al Qur’an sampai pada kesimpulan bahwa pada dasarnya
kandungan Al Qur’an itu terbagi
menjadi dua bagian, yaitu; konsep dan kisah sejarah.
Secara
etimologis, sejarah mempunyai banyak arti; Sejarah bisa berarti cerita; suatu
rekonstruksi; atau juga kumpulan gejala empiris masa lampau. Secara umum, sejarah mempunyai dua pengertian, yaitu
sejarah dalam arti subyektif, dan sejarah dalam arti obyektif. Menurut
materinya (subject-matter)nya, sejarah dapat dibedakan atas: (a) Daerah
(Asia, Eropa, Amerika, Asia Tenggara, dan sebagainya); (b) Zaman, (misalnya zaman kuno, zaman pertengahan
modern); dan (c) Tematis (ada sejarah sosial politik, sejarah kota, agama, seni
dll). Sebuah studi atau penelitian sejarah, baik yang lalu
maupun yang kontemporer, sebenamya merupakan kombinasi antara analisa dari
aktor dan peneliti, sehingga merupakan suatu realitas dari hari lampau yang
utuh.
Pendekatan historis ini adalah suatu pandangan umum
tentang pandangan metode pengajaran secara suksesif sejak dulu sampai sekarang.
Menurut Kuntowijoyo, sejarah bersifat
empiris sedangkan agama bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar
pada pengalaman manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti
tidak ada unsur empirisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan.
Jika pendekatan sejarah bertujuan untuk menemukan
gejala-gejala agama dengan menelusuri sumber di masa islam, maka pendekatan ini
bisa didasarkan kepada personal historis atau atas perkembangan kebudayaan
pemeluknya. Pendekatan semacam ini berusaha untuk menelusuri awal perkembangan
tokoh keagamaan secara individual, untuk menemukan sumber-sumber dan jejak
perkembangan perilaku keagamaan sesuai dialog dengan dunia sekitarnya, serta
mencari pola-pola interaksi antara agama dan masyarakat. Pendekatan sejarah
pada akhirnya akan membimbing ke arah pengembangan teori tentang evolusi agama
dan perkembangan kelompok-kelompok keagamaan.
Metode
sejarah menitikberatkan pada kronologi pertumbuhan dan perkembangan. Menurut
Soerjono Soekanto (1969:30), pendekatan historis mempergunakan analisa atas
peristiwa-peristiwa dalam masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum.
Metode ini dapat dipakai misalnya, dalam mempelajari masyarakat Islam dalam hal
pengamalan, yang disebut dengan ”masyarakat Muslim” atau ”kebudayaan Muslim”. Metode ini sebaiknya dikombinasikan dengan metode komparative
(perbandingan). Contohnya ialah seperti yang digunakan oleh Geertz yang
membandingkan bagaimana Islam berkembang di Indonesia (Jawa) dan di Maroko[1]
Melalui
pendekatan sejarah penelitian dapat melakukan periodisasi atau ferivasi sebuah
fakta, dan melakukan rekonstruksi proses genesis perubahan
dan perkembangan. Melalui sejarah dapat diketahui asal-usul pemikiran atau
pendapat sikap tertentu dari seorang tokoh/mazhab/golongan melalui ilmu asbab
al-Nuzul dan asbab al-Wulud dapat diketaui maksud sebuah teks Al-Qur’an atau
keshohihan sebuah hadits. Melalui sejarah pula dapat diketahui stereotype
keberagaman suatu kelompok dan sikap suatu kelompok dengan lainnya.
Ibnu Khaldun menyampaikan sejarah bukan hanya pengetahuan tentang kumpulan
peristiwa-peristiwa masa lampau, melainkan hikmah dan kebenaran. Sebagaimana
dikutip Nourouzzaman Shiddiqi, mengatakan: Makna hakiki sejarah adalah
melibatkan spekulasi dan upaya menemukan kebenaran, eksplanasi kritis tentang
sebab dan genesis kebenaran sesuatu (hal atau benda) dan kedalaman pengetahuan
“bagaimana” dan “mengapa” mengenai peristiwa-peristiwa sejarah karena itu
berakar kokoh dalam filsafat. Ia banyak diperhitungkan sebagai cabang filsafat (Ar-Rullah dan
Karim, 1990:70)
3.
Sejarawan-Sejarawan
Muslim Terkenal dan Karya-Karyanya
Sejarawan
Muslim yang ditulis dalam makalah ini adalah mereka yang mewakili pada
zamannya, yaitu dari masa awal (klasik) dan pertengahan. Mereka itu adalah :
Al Thabari
Nama lengkapnya
adalah Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Ibn Yazid Ibn Katsir Ibn Ghalib al Thabari
, lahir pada tahun 225 H/ 839 M di Amul Thabaristan yang terletak di pantai
selatan laut Qaswyn. Ia sejarawan besar, ahli tafsir,
ahli qira’at, ahli hadis, ahli fikih dan ensiklopedis.
Ia sudah
mulai belajar pada usia yang sangat muda dengan kecerdasan yang sangat menonjol
sehingga ia hafal al Quran pada usia tujuh tahun, ilmu-ilmu dasar ia pelajari
di kota kelahirannya, namun karena orang tuanya termasuk orang berada maka ia
mendapat cukup fasilitas untuk melanjutkan studinya di Rayy, salah seorang
gurunya disana adalah Muhammad Ibn Humayyad al Razi, seorang sejarawan besar
diwaktu itu. Dari sana ia pindah studi ke Baghdad dengan maksud belajar kepada
Ahmad Ibn Hanbal, seorang ahli hadis dan ahli fikih termashur waktu itu, akan
tetapi yang hendak dituju meninggal sebelum ia sampai ke kota itu, kemudian ia
pindah ke Bashrah dan selanjutnya ke Kuffah setelah sebelumnya di washid untuk
mendengarkan beberapa kuliah.
Di Kuffah,
ia menimba 100.000 hadis dari Syaykh Abu Kurayb, dan tak lama setelah itu ia
kembali ke Baghdad dan menetap disana untuk jangka waktu yang cukup lama.
Setelah itu pada tahun 876 M, ia pergi ke Mesir dan singgah ke Syiria untuk
menuntut ilmu hadis. Di Mesir ia berjumpa dengan Abu Hasan al Siraj al Mishri.
Setelah belajar fikih Syafi’i kepada al Rabi, al Muzni dan putera-putera Abd al
Hakam maka ia kembali ke Baghdad dan menetap disana. Sepuluh tahun setelah pulang
dari Mesir, ia mendirikan mazhab sendiri dalam bidang fikih yang oleh
pengikutnya disebut dengan madzab Jaririyah, meski sebelumnya ia bermazhab
Syafi’i.
Karyanya di
bidang fikih di antaranya Ikhtilaf al Fuqaha dan Adab al Qudhat, kitab
tafsirnya diberi nama Jami’ al Bayyan fi tafsir al Qur’an, sedangkan dalam
bidang sejarah yang sangat terkenal adalah Tarikh al Umam wa al Muluk atau
Tarikh al Rasul Wa al Anbiya’ Wa al Muluk Wa al Khulafa’ dan Tarikh al Rijal
(Sejarah para tokoh)
Dalam metode
penulisan sejarah, al Thabari bersandar kepada riwayat, sangat memperhatikan
sanad, sistimatika penulisan bersifat kronologis berdasarkan tahun, menyajikan
informasi umum dan teks-teks sastra.
Al Mas’udi
Nama
lengkapnya adalah Abu al Hasan Ali Ibn Husain Ibn Ali yang lahir di kota
Baghdad pada abad ke sembilan Masehi. Pendidikan pertama yang ia terima adalah
dari ayahnya kemudian mendalami sejarah, adat istiadat, kebiasaan dan cara
hidup setiap negeri. Negeri pertama yang dikunjungi adalah Iran dan kirman pada
tahun 917 M dan bermukim di Ushtukhar, dari sana ia pergi ke India dan
mengunjungi Multan dan al Manshura. Kemudian melanjutkan pengembaraannya
bersama pedagang ke Ceylon mengarungi laut Cina. Dan setelah beberapa lama ia
mengelilingi negeri Suriah, Irak dan Arab selatan pada tahun 943, dan sepuluh
tahun terakhir hidupnya dilalui untuk mengembara ke Siria dan kemudian di
Mesir, tempat ia meninggal dunia.
Ia seorang
sejarawan, ahli geografi, geologi, zoologi dan ilmu bahasa. Karya
intelektualnya antara lain : Dzakhair al Ulum wa Ma Kana fi sa’ir al Duhur (
khazanah ilmu pada setiap kurun), al Istidzkar Lima Marra fi salif al Amar ,
Tarikh fi Akhbar al Umam min al Arab Wa al Ajam ( sejarah bangsa Arab dan
Persia), Akhbar al Zaman wa Man Abadahu al Hadtsan min al umam al Madliyyah Wa
al Aryal al Haliyyah Wa al Mamalik al Da’irab (Sejarah umat masa lampau dan
bangsa-bangsa sekarang dan kerajaannya), Akhbar al Zaman dan Muruj al dzahab wa
al Ma’adin ( padang rumput emas dan tambang batu permata).
Ibn Khaldun
Nama
lengkapnya adalah waliyuddin Abd al Ramhan Ibn Muhammad Ibn `Muhammad Ibn Abi Bakr Muhammad Ibn al Hasan Ibn
Khaldun. Lahir di Tunisia pada bulan Ramadhan 732 H (27 Mei 1333 M) dan wafat
di Kairo pada tanggal 25 Ramadhan 808 H (19 Maret 1406 M).
Keluarganya
berasal dari hadhramaut dan silsilahnya sampai kepada seorang sahabat Nabi yang
bernama Wayl Ibn Hujr dari Kabilah Kindah, salah seorang cucu Wayl, yaitu
Khalid Ibn Usman memasuki Andalusia bersama-sama orang Arab penakluk di awal
abad ke 3 H/9 M.
Anak cucu
Khalid membentuk satu keluarga yang besar dengan nama Bani Khaldun. Ia berasal
dari keluarga terpandang, yaitu menjadi gubernur Tunisia, ketika Dinasti al
Muwahhidun berkuasa, dan kakeknya, yaitu Muhammad Ibn Abi Bakr menjadi menteri
kehakiman pada Bani Hafs. Namun ayah Ibn Khaldun tidak terjun di dunia politik
dan cenderung memasuki dunia ilmu dan pendidikan.
Sewaktu
kecil Ibn Khaldun mengahfal al Qur’an dan belajar tajwid pada ayahnya, dan
belajar ilmu syari’at : Tafsir, hadis, ushul fikih, tauhid dan fikih madzab
Maliki. Ia juga mempelajari ilmu bahasa : nahwu, sharaf, balaghah serta
ilmu-ilmu fisika dan matematika. Semua itu ia pelajari ketika para ulama
Andalusia berhijrah ke Tunisia.Pengembaraannya dalam mencari ilmu dan
pengetahuan adalah ke Aljazair, Granada, Castilla dan Fez.
Karya
monumentalnya yaitu kitab al I’bar Wa ad Diwan al Mubtada Wa al Khabar fi Ayyam
al ‘Arab Wa al A’jam Wa al Barbar Wa Man Siwahum min Dzaw al Sulthan al Akhbar
(disingkat al’Ibar) yang terdiri dari tujuh jilid besar yang berisi kajian
sejarah dan didahului oleh sebuah pembahasan tentang masalah sosial manusia
yang dikenal dengan nama Muqaddimah Ibn Khaldun yang sekaligus merupakan jilid
pertama dari kitab al ‘Ibar.
Al Biruni
Nama
lengkapnya adalah Abu Rayhan Muhammad Ibn Ahmad al Biruni. Dia lahir pada bulan
Dzulhijjah tahun 362H / September 973M di Khawarizmi negeri Turkmenia. Nama al
Biruni adalah julukan yang diberikan kepadanya yang dalam bahasa Khawarizmi
berarti orang asing, karena ia tinggal di salah satu daerah di Khawarizmi yang
banyak dihuni oleh orang asing (pendatang).
Pada usia
dewasa ia pindah ke Jurjan dan beberapa lama tinggal disana, Ia adalah seorang
yang gemar membaca dan menulis, Kecerdasan dan penguasaan terhadap berbagai
disiplin ilmu sudah menonjol karena sebagian besar hidupnya digunakan untuk
ilmu terutama ilmu-ilmu yang bertolak dari yang empiris, yaitu dari pengalaman
dan eksperimen.Penguasaan bahasanya meliputi bahasa Khawarizmi, Arab, Persia,
Sansekerta, Yunani, Ibrani dan Suryani.
Di antara
guru-gurunya adalah Abd al Shamad Ibn Abd al Shamad, Abu Sahal al Masihi dan
Abu al Wafa; al Buzjani (dalam bidang astronomi, kedokteran dan matematika),
dia juga berguru pada Abu Nashr Manshur Ibn Ali Ibn Iraq (dalam bidang ilmu
ukur) dan menjalin hubungan intelektual dengan Ibn Sina (dalam bidang
filsafat).
Karya
terpentingnya dalam bidang sejarah adalah kitab al Atsar al Baqiyah ‘an al
Qurun al Khaliyah (peninggalan abad-abad masa lalu) dan Tahqiq ma li al Hind
min Maqulah Maqbulah fi al Aql aw Mardzulah yang dikenal juga dengan
4.
Kritik-Kritik
dan Kajian-Kajian Terhadap Karya-Karya Sejarawan Islam Periode Awal dan
Pertengahan
Kitab Tarikh al Umam wa al Muluk karya
sejarawan al Thabari telah beberapa kali diterbitkan ulang di Leiden dalam
bentuk ringkasan, dan juga diterjemahkan dalam bahasa Perancis atas perintah
penguasa Abu Ali Muhammad al Bal’ami al Samani, namun terjemahannya banyak yang
ditambah dengan sumber-sumber lain. Kemudian kitab terjemahan itu
diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Turki dan Arab.
Secara garis
besar, kandungan kitab itu dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, berisi
sejarah sebelum Islam dimana dimulai dari sejarah para Nabi / Rasul dan
raja-raja berikut sistem pemerintahannya, dan dilanjutkan dengan mengetengahkan
sejarah kebudayaan sasania (Persia) dimana riwayatnya dikumpulkan dari naskah
berbahasa Arab. Dalam hal ini, ia tidak banyak berusaha menganalisis kaitan
sejarah antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Kedua, berisi paparan
tentang sejarah Nabi Muhammad, peristiwa penting yang di lalui Nabi dan
perang-perang yang di pimpin Nabi, selain itu juga sejarah Islam masa al
Khulafa al Rasyidin, termasuk didalamnya ekspansi yang terjadi di masa itu.
Dalam
mengumpulkan bahan-bahan sejarah ini, dia bersandar pada riwayat-riwayat yang
sudah dibukukan, dan yang belum dibukukan dilakukan dengan melakukan perjalanan
ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu dan belajar kepada ulama-ulama
termashur.
Kitab Muruj
al dzahab, karya sejarawan al Mas’udi yang bernilai sangat
tinggi, secara garis besar berisi dua bagian. Pertama, berisi sejarah
penciptaan alam dan manusia, sifat-sifat bumi, laut, peristiwa luar biasa,
riwayat para Nabi, sejarah bangsa-bangsa Kuno beserta agama dan alirannya, adat
istiadat dan tradisi. Kedua, berisi sejarah Islam, mulai akhir masa Khulafa al
Rasyidun sampai awal masa pemerintahan khalifah Abbasyah al Muthi.
Pada bagian
pertama, ia banyak mengutip karya-karya sejarawan sebelumnya. Oleh karena itu,
dongeng dan mitos sebagaimana cerita israilliyat, tidak dapat dihindarinya.
Namun sistim penulisannya tidak lagi menggunakan penulisan berdasarkan tahun
tapi sudah menggunakan pendekatan tematik.
Kitab al
‘Ibar karya Ibn Khaldun, berisi kajian sejarah yang
didahului oleh sebuah pembahasan tentang masalah-masalah sosial manusia yang
dikenal dengan nama Muqaddimah Ibn Khaldun dan juga kitab al Ta’rif bi Ibn
Khaldun, sebuah autobiografi serta kitab Lubab al Muhashshal fi Ushul al Din,
sebuah kajian teologi yang meringkas dari kitab Muhashshal Afkar al
Mutaqaddimun wa al Muta’akhkhirin karya Imam fakhr al Din al Razi.
Dalam kitab
Muqaddimah nya, ia membagi sejarah ke dalam dua aspek, yaitu aspek lahir, bahwa
sejarah tidak lebih dari berita-berita tentang peristiwa-peristiwa,
negara-negara dan kejadian-kejadian pada waktu yang silam yang dituturkan
sebagai sajian. Sedangkan secara batin (hakekat) nya, bahwa dalam sejarah
terkandung pengertian observasi dan usaha mencari kebenaran, keterangan yang
mendalam tentang sebab dan asal mula kejadian.
Kritikannya
dalam penulisan sejarah, dalam hal ini
yang menjadi penyebab terjadinya kesalahan dalam penulisan sejarah
adalah kecenderungan untuk menerima begitu saja berita sesuai dengan pendapat
atau kepercayaannya tanpa penyelidikan terlebih dahulu yang semestinya baru
bisa diterima apabila telah dilakukan ta’dil dan tajrih, ketidak sanggupan
memahami apa yang sebenarnya dimaksud, kepercayaan yang salah kepada kebenaran,
ketidak sanggupan menempatkan dengan tepat suatu kejadian dalam hubungan
peristiwa-peristiwa yang sebenarnya, keinginan yang umum untuk mengambil hati
orang-orang yang berkedudukan tinggi dengan jalan memuji muji, tidak mengetahui
hukum-hukum watak dan perubahan masyarakat, kesalahan dalam memahami berita dan
peristiwa karena hanya mendasarkan diri pada penukilan semata dan penganalogian
secara mutlak masa lalu atas masa kini.
5.
Perkembangan
Modern dan Mutakhir dalam Historiografi: Tokoh-Tokoh Penting dan
Karya-Karyanya.
Di akhir abad
ke 18, Mesir sudah menunjukkan tanda-tanda kebangkitan dari sekian negeri
Muslim sehingga munculnya nama Abd al Rahman ibn Hasan al Jabarti adalah
konsekuensi logis. Ia dilahirkan pada tahun 1167M/1754M di Kairo Mesir. Nama al
Jabarti dinisbatkan kepada Jabart, sebuah karang kecil di negeri Habsyah
(Ethiopia), negeri asal nenek moyangnya.
Ia berasal dari
keluarga yang taat beragama dan aktif berkecimpung di dunia ilmiah, salah
satunya adalah ayahnya sendiri, Hasan al Jabarti, seorang ahli ilmu agama Islam
dan ilmu pasti terutama astronomi yang lulus dan mengajar di Al Azhar kairo. Pendidikan
formal pertama yang dilalui al Jabarti adalah di Madrasah as Sananiyah di Kairo
dan belajar ilmu keagamaan pada ayahnya sampai ia lulus di Al Azhar Kairo.
Karya
terpentingnya adalah kitab Ajaib al Atsar Fi at tarajim Wa al Akhbar
(Peninggalan yang menakjubkan tentang biografi tokoh dan peristiwa sejarah)
yang dikenal juga dengan nama Tarikh al Jabarti dan buku yang berjudul Mazhar
at Taqdis. Sumber pengumpulan data tahun 1099 s/d 1170 H yang terdapat dalam
kitab itu berasal dari riwayat generasi yang lebih tua, disamping dari dokumen
resmi, prasasti, nisan kubur dan peninggalan tulis lainnya, sedangkan informasi
dari tahun 1170 H dan seterusnya bersumber dari ingatannya sendiri karena
peristiwa itu dialaminya sendiri.
Gerakan
kebangkitan yang dipelopori al Jabarti terputus beberapa tahun ketika terjadi
pendudukan Napoleon dari Perancis atas Mesir, namun setelah Perancis
meninggalkan Mesir, penguasa baru Mesir, Muhammad Ali Pasya bertekad memulai
pembangunan kembali Mesir dengan meniru barat dan menggalakkan gerakan
penterjemahan. Sehingga pada masa ini muncul sejarawan Rifaah al Thanthawi dan
Ali Mubarak, dalam penulisan sejarahnya dipengaruhi literatur dan pengetahuan
kebudayaan Perancis. Namun masih juga menggunakan referensi buku sejarah yang
ditulis pada masa klasik dan pertengahan Islam, disamping juga referensi Barat
modern.
Disamping
kegiatan penerjemahan juga pengiriman mahasiswa tingkat graduate dikirim ke
Eropa, dan setelah itu, Barat menjadi kiblat historiografi Islam dalam bidang
metodologi , tema dan pendekatan penulisan sejarah.
Seiring dengan
perkembangan tersebut, di Barat telah muncul Volteire dengan karyanya The Age
Of Louis XIV yang berusaha menyajikan suatu pandangan yang komprehensif dengan
meneliti banyak segi kehidupan dan kebudayaan, dengan karya itu membuka
perkembangan madzhab kulturgeschichte yang berusaha menulis sejarah dengan
mendiskripsikan dan menguraikan pola-pola kebudayaan serta memperhatikan
tipe-tipe sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dan disamping itu timbul
pula aliran sejarah sosial, yang tujuan pokoknya penggambaran kehidupan dalam
masyarakat, dengan istilah lain bahwa sejarah sosial adalah sejarah dengan
menjadikan masyarakat secara keseluruhan sebagai bahan garapan, jadi meneliti
masyarakat secara total Dan kini, ke arah itulah perkembangan penulisan sejarah
Islam bergerak, seperti Abd al Mun’im Majid dengan karyanya Muqaddimah li
Dirasat al Tarikh al Islami dan Muhammad Fathi Usman dengan menerjemahkan
General history ke dalam bahasa Arab dengan nama al Tarikh al Am.
6.
Signifikansi
dan Kontribusi Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Secara
faktual, umat Islam selalu berupaya melakukan peran aktif dalam kehidupan
sosial, politik, ekonomi, budaya, kemasyarakatan dan sebagainya. Misalnya, nabi
Muhammad di Madinah telah berhasil dalam pembinaan masyarakat majemuk,
sumbangan Bani Umayyah di Spanyol terhadap perkembangan sains modern di Eropa
dan Bangsa-bangsa Muslim yang berjuang melawan kolonial dan musuh-musuh
peradaban kemanusiaan.
Keberhasilan
dan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, berdasarkan hasil penelitian ilmuan
Barat seperti W. Montgomery Watt, Marshall G.S. Hodgson dan john Obert Voll
adalah disebabkan kesadaran terhadap misi ketuhanan, yaitu bahwa Islam adalah
pembawa rahmat bagi dunia yang pelaksanaannya meniscayakan penerjemahan
ajaran-ajaran normatif menjadi kerja-kerja kongkrit dalam kehidupan manusia,
dan disamping itu juga perjuangan (jihad).
Oleh karena
itu pendekatan sejarah amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu
sendiri turun dalam situasi dan kondisi sosial kemasyarakatan. Selain itu pula,
mengingat disiplin keilmuan dalam Islam tidak terlepas dari berbagai peristiwa
atau sejarah maka studi Islam melalui pendekatan sejarah dapat ditemukan
berbagai manfaat yang berharga guna merumuskan secara benar berbagai kajian
keIslaman dengan tepat berkenaan dengan suatu peristiwa. Dari sini maka
seseorang tida akan memahami agama keluar dari konteks historisnya.
.
[i] Louis
Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughah wa al-A’lam, (Beirut: Dar al-Masyrik, 1986),
hal. 8.
[ii] Majdid
wahab, Kamil al-Muhandis, Mu’jam al-Musthalahat al-Arabiyah fi al-Lughah wa
al-adab, (Beirut: Maktab Lubanani, 1984), hal. 82
[iii] Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka,1988), hal. 794
[iv] AS.
Hornby, Oxford Advanced Learner’s Distionary of Current English, (Oxford
University Press, 1983), hal. 405
0 komentar:
Posting Komentar