Subscribe to our feed

mahasiswa Uin Sunan Kali jaga

Selasa, 02 Desember 2014

Sejarah Islam dan Pendekatan Sejarah




Dhidhin Noer Ady Rahmanto
PASCA UIN
 



1.     Sejarah dan Perkembangan Historiografi Islam Awal

Historiografi awal Islam pada dasarnya merupakan historiografi Arab yang berkembang dalam periode sejak Islam pertama kali disampaikan Nabi Muhammad SAW sampai abad ke-3 H., ketika historiografi Islam awal mengambil bentuk relatif mapan. sulit dibantah, bahwa historiografi awal ini mempunyai sumber dasar keagamaan. Islam yang memberikan kesadaran sejarah kepada kaum muslim baik melalui al-Qur'an dengan banyak ayat yang mengandung dimensi historis melalui Nabi Muhammad sendiri sebagai figur historis.(M. Azami, 1977:1-3)

Dengan demikian, untuk mengetahui secara mendalam informasi sejarah perjalanan dan warisan asli penduduk jazirah Arab pra Islam dan semasa Islam adalah dengan mengarahkan perhatian pada tradisi lisan, yang pertama disebut dengan al Ayyam, yang arti semantiknya adalah hari-hari penting, yaitu hari-hari dimana telah terjadi peperangan/konflik antar kabilah karena perebutan sumber air, padang rumput dan perselisihan mencapai kepemimpinan. Kedua disebut dengan al Ansab, jamak dari nasab artinya silsilah, yaitu pengetahuan yang harus dihapal oleh setiap kabilah tentang asal usul dan anggota keluarganya agar tetap murni, karena nasab adalah yang dibanggakan terhadap kabilah-kabilah lain. Kedua hal itulah yang memungkinkan sejarawan mengetahui masa itu tentang Arab pra Islam meskipun tidak seluruhnya menggambarkan kenyataan dan berita itu bertolak dari realitas.

Dan tugas Nabi sewaktu itu menjabarkan dan menerangkan hal-hal yang masih dalam garis besarnya, menerangkan yang masih bersifat umum dan samar dan bahkan menetapkan hukum-hukum yang belum terdapat di dalam al Quran. Oleh karena itu diawal masa perkembangan Islam, ilmu ini sangat diperlukan oleh umat Islam, sehingga mendorong para ulama bepergian dari satu kota ke kota lain hanya untuk mencari beberapa hadis dan meriwayatkannya. Setelah itu muncullah beberapa kitab hadis.

Penulisan sejarah Islam berkembang seiring dengan perkembangan peradaban Islam. Paling tidak ada dua faktor pendukung utama berkembangnya penulisan sejarah dalam sejarah Islam yaitu :
a.       Al Quran, kitab suci umat Islam memerintahkan kepada umatnya untuk memperhatikan sejarah, diantaranya dalam surat 30 : 9, 59 : 18
b.      Hadis, ajaran Islam yang terkandung dalam al Qur’an yang berkenaan dengan masalah Muamalah bersifat umum dan hanya garis-garis besarnya.

2.      Defenisi Sejarah dan Pendekatan Sejarah

Definisi Sejarah.
Kata sejarah dalam bahasa Arab disebut tarikh dan sirah, atau dalam bahasa Inggris disebut history. Dari segi bahasa, al-tarikh berarti ketentuan masa atau waktu, sedang ‘Ilmu Tarikh’ ilmu yang membahas peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian, masa atau tempat terjadinya peristiwa, dan sebab-sebab terjadinya peristiwa tersebut.[i] Sedangkan menurut pengertian istilah, al-tarikh berarti; ’’sejumlah keadaan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau, dan benar-benar terjadi pada diri individu atau masyarakat, sebagaimana benar-benar terjadi pada kenyataan-kenyataan alam dan manusia’’.[ii] Dalam bahasa Indonesia sejarah berarti: silsilah; asal-usul (keturunan); kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Sedangkan Ilmu Sejarah adalah ’’pengetahuan atau uraian peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau’’.[iii] Dalam bahasa Inggris sejarah disebut history, yang berarti orderly description of past events (uraian secara berurutan tentang kejadian-kejadian masa lampau). [iv]

Menurut Ibnu Khaldun, sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman peristiwa masa lampau, tetapi juga penalaran kritis untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa masa lampau. Dengan demikian unsur penting dalam sejarah adalah adanya objek peristiwa (who), adanya batas waktu (when), yaitu masa lampau, adanya pelaku (who), yaitu manusia, tempatnya (where), latar belakangnya (why), dan daya kritis dari peneliti sejarah.

Dari pengertian demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud sejarah Islam adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh-sungguh terjadi yang seluruhnya berkaitan dengan agama Islam. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sejarah Islam adalah berbagai peristiwa atau kejadian yang benar-benar terjadi, yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dalam berbagai aspek. Dalam kaitan ini maka muncullah istilah yang sering digunakan untuk sejarah Islam ini, diantaranya Sejarah Islam, Sejarah Peradaban Islam, Sejarah dan Kebudayaan Islam.

Pendekatan Sejarah.

Melalui  pendekatan ini, seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Pendekatan sejarah ini amat diperlukan dalam memahami agama karena agama itu turun dalam situasi konkrit, bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini, Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam, hal ini Islam menurut pendekatan sejarah ketika ia mempelajari Al Qur’an sampai pada kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al Qur’an itu  terbagi menjadi dua bagian, yaitu; konsep dan kisah sejarah.

Secara etimologis, sejarah mempunyai banyak arti; Sejarah bisa berarti cerita; suatu rekonstruksi; atau juga kumpulan gejala empiris masa lampau. Secara umum, sejarah mempunyai dua pengertian, yaitu sejarah dalam arti subyektif, dan sejarah dalam arti obyektif. Menurut materinya (subject-matter)nya, sejarah dapat dibedakan atas: (a) Daerah (Asia, Eropa, Amerika, Asia Tenggara, dan sebagainya); (b) Zaman, (misalnya zaman kuno, zaman pertengahan modern); dan (c) Tematis (ada sejarah sosial politik, sejarah kota, agama, seni dll). Sebuah studi atau penelitian sejarah, baik yang lalu maupun yang kontemporer, sebenamya merupakan kombinasi antara analisa dari aktor dan peneliti, sehingga merupakan suatu realitas dari hari lampau yang utuh.

Pendekatan historis ini adalah suatu pandangan umum tentang pandangan metode pengajaran secara suksesif sejak dulu sampai sekarang.  Menurut Kuntowijoyo, sejarah bersifat empiris sedangkan agama bersifat normatif. Sejarah itu empiris karena bersandar pada pengalaman manusia. Sedangkan ilmu agama dikatakan normatif bukan berarti tidak ada unsur empirisnya, melainkan normatiflah yang menjadi rujukan.

Jika pendekatan sejarah bertujuan untuk menemukan gejala-gejala agama dengan menelusuri sumber di masa islam, maka pendekatan ini bisa didasarkan kepada personal historis atau atas perkembangan kebudayaan pemeluknya. Pendekatan semacam ini berusaha untuk menelusuri awal perkembangan tokoh keagamaan secara individual, untuk menemukan sumber-sumber dan jejak perkembangan perilaku keagamaan sesuai dialog dengan dunia sekitarnya, serta mencari pola-pola interaksi antara agama dan masyarakat. Pendekatan sejarah pada akhirnya akan membimbing ke arah pengembangan teori tentang evolusi agama dan perkembangan kelompok-kelompok keagamaan.

Metode sejarah menitikberatkan pada kronologi pertumbuhan dan perkembangan. Menurut Soerjono Soekanto (1969:30), pendekatan historis mempergunakan analisa atas peristiwa-peristiwa dalam masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Metode ini dapat dipakai misalnya, dalam mempelajari masyarakat Islam dalam hal pengamalan, yang disebut dengan ”masyarakat Muslim” atau ”kebudayaan Muslim”. Metode ini sebaiknya dikombinasikan dengan metode komparative (perbandingan). Contohnya ialah seperti yang digunakan oleh Geertz yang membandingkan bagaimana Islam berkembang di Indonesia (Jawa) dan di Maroko[1]

Melalui pendekatan sejarah penelitian dapat melakukan periodisasi atau ferivasi sebuah fakta, dan melakukan rekonstruksi proses genesis perubahan dan perkembangan. Melalui sejarah dapat diketahui asal-usul pemikiran atau pendapat sikap tertentu dari seorang tokoh/mazhab/golongan melalui ilmu asbab al-Nuzul dan asbab al-Wulud dapat diketaui maksud sebuah teks Al-Qur’an atau keshohihan sebuah hadits. Melalui sejarah pula dapat diketahui stereotype keberagaman suatu kelompok dan sikap suatu kelompok dengan lainnya.

Ibnu Khaldun menyampaikan sejarah bukan hanya pengetahuan tentang kumpulan peristiwa-peristiwa masa lampau, melainkan hikmah dan kebenaran. Sebagaimana dikutip Nourouzzaman Shiddiqi, mengatakan: Makna hakiki sejarah adalah melibatkan spekulasi dan upaya menemukan kebenaran, eksplanasi kritis tentang sebab dan genesis kebenaran sesuatu (hal atau benda) dan kedalaman pengetahuan “bagaimana” dan “mengapa” mengenai peristiwa-peristiwa sejarah karena itu berakar kokoh dalam filsafat. Ia banyak diperhitungkan sebagai cabang filsafat (Ar-Rullah dan Karim, 1990:70)

3.      Sejarawan-Sejarawan Muslim Terkenal dan Karya-Karyanya
Sejarawan Muslim yang ditulis dalam makalah ini adalah mereka yang mewakili pada zamannya, yaitu dari masa awal (klasik) dan pertengahan. Mereka itu adalah :
Al Thabari
Nama lengkapnya adalah Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Ibn Yazid Ibn Katsir Ibn Ghalib al Thabari , lahir pada tahun 225 H/ 839 M di Amul Thabaristan yang terletak di pantai selatan laut Qaswyn. Ia sejarawan besar, ahli tafsir, ahli qira’at, ahli hadis, ahli fikih dan ensiklopedis.
Ia sudah mulai belajar pada usia yang sangat muda dengan kecerdasan yang sangat menonjol sehingga ia hafal al Quran pada usia tujuh tahun, ilmu-ilmu dasar ia pelajari di kota kelahirannya, namun karena orang tuanya termasuk orang berada maka ia mendapat cukup fasilitas untuk melanjutkan studinya di Rayy, salah seorang gurunya disana adalah Muhammad Ibn Humayyad al Razi, seorang sejarawan besar diwaktu itu. Dari sana ia pindah studi ke Baghdad dengan maksud belajar kepada Ahmad Ibn Hanbal, seorang ahli hadis dan ahli fikih termashur waktu itu, akan tetapi yang hendak dituju meninggal sebelum ia sampai ke kota itu, kemudian ia pindah ke Bashrah dan selanjutnya ke Kuffah setelah sebelumnya di washid untuk mendengarkan beberapa kuliah.
Di Kuffah, ia menimba 100.000 hadis dari Syaykh Abu Kurayb, dan tak lama setelah itu ia kembali ke Baghdad dan menetap disana untuk jangka waktu yang cukup lama. Setelah itu pada tahun 876 M, ia pergi ke Mesir dan singgah ke Syiria untuk menuntut ilmu hadis. Di Mesir ia berjumpa dengan Abu Hasan al Siraj al Mishri. Setelah belajar fikih Syafi’i kepada al Rabi, al Muzni dan putera-putera Abd al Hakam maka ia kembali ke Baghdad dan menetap disana. Sepuluh tahun setelah pulang dari Mesir, ia mendirikan mazhab sendiri dalam bidang fikih yang oleh pengikutnya disebut dengan madzab Jaririyah, meski sebelumnya ia bermazhab Syafi’i.
Karyanya di bidang fikih di antaranya Ikhtilaf al Fuqaha dan Adab al Qudhat, kitab tafsirnya diberi nama Jami’ al Bayyan fi tafsir al Qur’an, sedangkan dalam bidang sejarah yang sangat terkenal adalah Tarikh al Umam wa al Muluk atau Tarikh al Rasul Wa al Anbiya’ Wa al Muluk Wa al Khulafa’ dan Tarikh al Rijal (Sejarah para tokoh)
Dalam metode penulisan sejarah, al Thabari bersandar kepada riwayat, sangat memperhatikan sanad, sistimatika penulisan bersifat kronologis berdasarkan tahun, menyajikan informasi umum dan teks-teks sastra.
Al Mas’udi
Nama lengkapnya adalah Abu al Hasan Ali Ibn Husain Ibn Ali yang lahir di kota Baghdad pada abad ke sembilan Masehi. Pendidikan pertama yang ia terima adalah dari ayahnya kemudian mendalami sejarah, adat istiadat, kebiasaan dan cara hidup setiap negeri. Negeri pertama yang dikunjungi adalah Iran dan kirman pada tahun 917 M dan bermukim di Ushtukhar, dari sana ia pergi ke India dan mengunjungi Multan dan al Manshura. Kemudian melanjutkan pengembaraannya bersama pedagang ke Ceylon mengarungi laut Cina. Dan setelah beberapa lama ia mengelilingi negeri Suriah, Irak dan Arab selatan pada tahun 943, dan sepuluh tahun terakhir hidupnya dilalui untuk mengembara ke Siria dan kemudian di Mesir, tempat ia meninggal dunia.
Ia seorang sejarawan, ahli geografi, geologi, zoologi dan ilmu bahasa. Karya intelektualnya antara lain : Dzakhair al Ulum wa Ma Kana fi sa’ir al Duhur ( khazanah ilmu pada setiap kurun), al Istidzkar Lima Marra fi salif al Amar , Tarikh fi Akhbar al Umam min al Arab Wa al Ajam ( sejarah bangsa Arab dan Persia), Akhbar al Zaman wa Man Abadahu al Hadtsan min al umam al Madliyyah Wa al Aryal al Haliyyah Wa al Mamalik al Da’irab (Sejarah umat masa lampau dan bangsa-bangsa sekarang dan kerajaannya), Akhbar al Zaman dan Muruj al dzahab wa al Ma’adin ( padang rumput emas dan tambang batu permata).
Ibn Khaldun
Nama lengkapnya adalah waliyuddin Abd al Ramhan Ibn Muhammad Ibn `Muhammad Ibn Abi Bakr Muhammad Ibn al Hasan Ibn Khaldun. Lahir di Tunisia pada bulan Ramadhan 732 H (27 Mei 1333 M) dan wafat di Kairo pada tanggal 25 Ramadhan 808 H (19 Maret 1406 M).
Keluarganya berasal dari hadhramaut dan silsilahnya sampai kepada seorang sahabat Nabi yang bernama Wayl Ibn Hujr dari Kabilah Kindah, salah seorang cucu Wayl, yaitu Khalid Ibn Usman memasuki Andalusia bersama-sama orang Arab penakluk di awal abad ke 3 H/9 M.
Anak cucu Khalid membentuk satu keluarga yang besar dengan nama Bani Khaldun. Ia berasal dari keluarga terpandang, yaitu menjadi gubernur Tunisia, ketika Dinasti al Muwahhidun berkuasa, dan kakeknya, yaitu Muhammad Ibn Abi Bakr menjadi menteri kehakiman pada Bani Hafs. Namun ayah Ibn Khaldun tidak terjun di dunia politik dan cenderung memasuki dunia ilmu dan pendidikan.
Sewaktu kecil Ibn Khaldun mengahfal al Qur’an dan belajar tajwid pada ayahnya, dan belajar ilmu syari’at : Tafsir, hadis, ushul fikih, tauhid dan fikih madzab Maliki. Ia juga mempelajari ilmu bahasa : nahwu, sharaf, balaghah serta ilmu-ilmu fisika dan matematika. Semua itu ia pelajari ketika para ulama Andalusia berhijrah ke Tunisia.Pengembaraannya dalam mencari ilmu dan pengetahuan adalah ke Aljazair, Granada, Castilla dan Fez.
Karya monumentalnya yaitu kitab al I’bar Wa ad Diwan al Mubtada Wa al Khabar fi Ayyam al ‘Arab Wa al A’jam Wa al Barbar Wa Man Siwahum min Dzaw al Sulthan al Akhbar (disingkat al’Ibar) yang terdiri dari tujuh jilid besar yang berisi kajian sejarah dan didahului oleh sebuah pembahasan tentang masalah sosial manusia yang dikenal dengan nama Muqaddimah Ibn Khaldun yang sekaligus merupakan jilid pertama dari kitab al ‘Ibar.
Al Biruni
Nama lengkapnya adalah Abu Rayhan Muhammad Ibn Ahmad al Biruni. Dia lahir pada bulan Dzulhijjah tahun 362H / September 973M di Khawarizmi negeri Turkmenia. Nama al Biruni adalah julukan yang diberikan kepadanya yang dalam bahasa Khawarizmi berarti orang asing, karena ia tinggal di salah satu daerah di Khawarizmi yang banyak dihuni oleh orang asing (pendatang).
Pada usia dewasa ia pindah ke Jurjan dan beberapa lama tinggal disana, Ia adalah seorang yang gemar membaca dan menulis, Kecerdasan dan penguasaan terhadap berbagai disiplin ilmu sudah menonjol karena sebagian besar hidupnya digunakan untuk ilmu terutama ilmu-ilmu yang bertolak dari yang empiris, yaitu dari pengalaman dan eksperimen.Penguasaan bahasanya meliputi bahasa Khawarizmi, Arab, Persia, Sansekerta, Yunani, Ibrani dan Suryani.
Di antara guru-gurunya adalah Abd al Shamad Ibn Abd al Shamad, Abu Sahal al Masihi dan Abu al Wafa; al Buzjani (dalam bidang astronomi, kedokteran dan matematika), dia juga berguru pada Abu Nashr Manshur Ibn Ali Ibn Iraq (dalam bidang ilmu ukur) dan menjalin hubungan intelektual dengan Ibn Sina (dalam bidang filsafat).
Karya terpentingnya dalam bidang sejarah adalah kitab al Atsar al Baqiyah ‘an al Qurun al Khaliyah (peninggalan abad-abad masa lalu) dan Tahqiq ma li al Hind min Maqulah Maqbulah fi al Aql aw Mardzulah yang dikenal juga dengan

4.      Kritik-Kritik dan Kajian-Kajian Terhadap Karya-Karya Sejarawan Islam Periode Awal dan Pertengahan
Kitab Tarikh al Umam wa al Muluk karya sejarawan al Thabari telah beberapa kali diterbitkan ulang di Leiden dalam bentuk ringkasan, dan juga diterjemahkan dalam bahasa Perancis atas perintah penguasa Abu Ali Muhammad al Bal’ami al Samani, namun terjemahannya banyak yang ditambah dengan sumber-sumber lain. Kemudian kitab terjemahan itu diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Turki dan Arab.
Secara garis besar, kandungan kitab itu dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, berisi sejarah sebelum Islam dimana dimulai dari sejarah para Nabi / Rasul dan raja-raja berikut sistem pemerintahannya, dan dilanjutkan dengan mengetengahkan sejarah kebudayaan sasania (Persia) dimana riwayatnya dikumpulkan dari naskah berbahasa Arab. Dalam hal ini, ia tidak banyak berusaha menganalisis kaitan sejarah antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Kedua, berisi paparan tentang sejarah Nabi Muhammad, peristiwa penting yang di lalui Nabi dan perang-perang yang di pimpin Nabi, selain itu juga sejarah Islam masa al Khulafa al Rasyidin, termasuk didalamnya ekspansi yang terjadi di masa itu.
Dalam mengumpulkan bahan-bahan sejarah ini, dia bersandar pada riwayat-riwayat yang sudah dibukukan, dan yang belum dibukukan dilakukan dengan melakukan perjalanan ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu dan belajar kepada ulama-ulama termashur.
Kitab Muruj al dzahab, karya sejarawan al Mas’udi yang bernilai sangat tinggi, secara garis besar berisi dua bagian. Pertama, berisi sejarah penciptaan alam dan manusia, sifat-sifat bumi, laut, peristiwa luar biasa, riwayat para Nabi, sejarah bangsa-bangsa Kuno beserta agama dan alirannya, adat istiadat dan tradisi. Kedua, berisi sejarah Islam, mulai akhir masa Khulafa al Rasyidun sampai awal masa pemerintahan khalifah Abbasyah al Muthi.
Pada bagian pertama, ia banyak mengutip karya-karya sejarawan sebelumnya. Oleh karena itu, dongeng dan mitos sebagaimana cerita israilliyat, tidak dapat dihindarinya. Namun sistim penulisannya tidak lagi menggunakan penulisan berdasarkan tahun tapi sudah menggunakan pendekatan tematik.
Kitab al ‘Ibar karya Ibn Khaldun, berisi kajian sejarah yang didahului oleh sebuah pembahasan tentang masalah-masalah sosial manusia yang dikenal dengan nama Muqaddimah Ibn Khaldun dan juga kitab al Ta’rif bi Ibn Khaldun, sebuah autobiografi serta kitab Lubab al Muhashshal fi Ushul al Din, sebuah kajian teologi yang meringkas dari kitab Muhashshal Afkar al Mutaqaddimun wa al Muta’akhkhirin karya Imam fakhr al Din al Razi.
Dalam kitab Muqaddimah nya, ia membagi sejarah ke dalam dua aspek, yaitu aspek lahir, bahwa sejarah tidak lebih dari berita-berita tentang peristiwa-peristiwa, negara-negara dan kejadian-kejadian pada waktu yang silam yang dituturkan sebagai sajian. Sedangkan secara batin (hakekat) nya, bahwa dalam sejarah terkandung pengertian observasi dan usaha mencari kebenaran, keterangan yang mendalam tentang sebab dan asal mula kejadian.
Kritikannya dalam penulisan sejarah, dalam hal ini yang menjadi penyebab terjadinya kesalahan dalam penulisan sejarah adalah kecenderungan untuk menerima begitu saja berita sesuai dengan pendapat atau kepercayaannya tanpa penyelidikan terlebih dahulu yang semestinya baru bisa diterima apabila telah dilakukan ta’dil dan tajrih, ketidak sanggupan memahami apa yang sebenarnya dimaksud, kepercayaan yang salah kepada kebenaran, ketidak sanggupan menempatkan dengan tepat suatu kejadian dalam hubungan peristiwa-peristiwa yang sebenarnya, keinginan yang umum untuk mengambil hati orang-orang yang berkedudukan tinggi dengan jalan memuji muji, tidak mengetahui hukum-hukum watak dan perubahan masyarakat, kesalahan dalam memahami berita dan peristiwa karena hanya mendasarkan diri pada penukilan semata dan penganalogian secara mutlak masa lalu atas masa kini.

5.      Perkembangan Modern dan Mutakhir dalam Historiografi: Tokoh-Tokoh Penting dan Karya-Karyanya.
Di akhir abad ke 18, Mesir sudah menunjukkan tanda-tanda kebangkitan dari sekian negeri Muslim sehingga munculnya nama Abd al Rahman ibn Hasan al Jabarti adalah konsekuensi logis. Ia dilahirkan pada tahun 1167M/1754M di Kairo Mesir. Nama al Jabarti dinisbatkan kepada Jabart, sebuah karang kecil di negeri Habsyah (Ethiopia), negeri asal nenek moyangnya.
Ia berasal dari keluarga yang taat beragama dan aktif berkecimpung di dunia ilmiah, salah satunya adalah ayahnya sendiri, Hasan al Jabarti, seorang ahli ilmu agama Islam dan ilmu pasti terutama astronomi yang lulus dan mengajar di Al Azhar kairo. Pendidikan formal pertama yang dilalui al Jabarti adalah di Madrasah as Sananiyah di Kairo dan belajar ilmu keagamaan pada ayahnya sampai ia lulus di Al Azhar Kairo.
Karya terpentingnya adalah kitab Ajaib al Atsar Fi at tarajim Wa al Akhbar (Peninggalan yang menakjubkan tentang biografi tokoh dan peristiwa sejarah) yang dikenal juga dengan nama Tarikh al Jabarti dan buku yang berjudul Mazhar at Taqdis. Sumber pengumpulan data tahun 1099 s/d 1170 H yang terdapat dalam kitab itu berasal dari riwayat generasi yang lebih tua, disamping dari dokumen resmi, prasasti, nisan kubur dan peninggalan tulis lainnya, sedangkan informasi dari tahun 1170 H dan seterusnya bersumber dari ingatannya sendiri karena peristiwa itu dialaminya sendiri.
Gerakan kebangkitan yang dipelopori al Jabarti terputus beberapa tahun ketika terjadi pendudukan Napoleon dari Perancis atas Mesir, namun setelah Perancis meninggalkan Mesir, penguasa baru Mesir, Muhammad Ali Pasya bertekad memulai pembangunan kembali Mesir dengan meniru barat dan menggalakkan gerakan penterjemahan. Sehingga pada masa ini muncul sejarawan Rifaah al Thanthawi dan Ali Mubarak, dalam penulisan sejarahnya dipengaruhi literatur dan pengetahuan kebudayaan Perancis. Namun masih juga menggunakan referensi buku sejarah yang ditulis pada masa klasik dan pertengahan Islam, disamping juga referensi Barat modern.
Disamping kegiatan penerjemahan juga pengiriman mahasiswa tingkat graduate dikirim ke Eropa, dan setelah itu, Barat menjadi kiblat historiografi Islam dalam bidang metodologi , tema dan pendekatan penulisan sejarah.
Seiring dengan perkembangan tersebut, di Barat telah muncul Volteire dengan karyanya The Age Of Louis XIV yang berusaha menyajikan suatu pandangan yang komprehensif dengan meneliti banyak segi kehidupan dan kebudayaan, dengan karya itu membuka perkembangan madzhab kulturgeschichte yang berusaha menulis sejarah dengan mendiskripsikan dan menguraikan pola-pola kebudayaan serta memperhatikan tipe-tipe sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Dan disamping itu timbul pula aliran sejarah sosial, yang tujuan pokoknya penggambaran kehidupan dalam masyarakat, dengan istilah lain bahwa sejarah sosial adalah sejarah dengan menjadikan masyarakat secara keseluruhan sebagai bahan garapan, jadi meneliti masyarakat secara total Dan kini, ke arah itulah perkembangan penulisan sejarah Islam bergerak, seperti Abd al Mun’im Majid dengan karyanya Muqaddimah li Dirasat al Tarikh al Islami dan Muhammad Fathi Usman dengan menerjemahkan General history ke dalam bahasa Arab dengan nama al Tarikh al Am.
6.      Signifikansi dan Kontribusi Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Secara faktual, umat Islam selalu berupaya melakukan peran aktif dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, kemasyarakatan dan sebagainya. Misalnya, nabi Muhammad di Madinah telah berhasil dalam pembinaan masyarakat majemuk, sumbangan Bani Umayyah di Spanyol terhadap perkembangan sains modern di Eropa dan Bangsa-bangsa Muslim yang berjuang melawan kolonial dan musuh-musuh peradaban kemanusiaan.
Keberhasilan dan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, berdasarkan hasil penelitian ilmuan Barat seperti W. Montgomery Watt, Marshall G.S. Hodgson dan john Obert Voll adalah disebabkan kesadaran terhadap misi ketuhanan, yaitu bahwa Islam adalah pembawa rahmat bagi dunia yang pelaksanaannya meniscayakan penerjemahan ajaran-ajaran normatif menjadi kerja-kerja kongkrit dalam kehidupan manusia, dan disamping itu juga perjuangan (jihad).
Oleh karena itu pendekatan sejarah amat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi dan kondisi sosial kemasyarakatan. Selain itu pula, mengingat disiplin keilmuan dalam Islam tidak terlepas dari berbagai peristiwa atau sejarah maka studi Islam melalui pendekatan sejarah dapat ditemukan berbagai manfaat yang berharga guna merumuskan secara benar berbagai kajian keIslaman dengan tepat berkenaan dengan suatu peristiwa. Dari sini maka seseorang tida akan memahami agama keluar dari konteks historisnya.


.
             




[1] Prof. Dr. SUPIANA, M.Ag metodologi studi islam, 2012 direktorat pendidikan hal 90


[i] Louis Ma’luf, al-Munjid fi al-Lughah wa al-A’lam, (Beirut: Dar al-Masyrik, 1986), hal. 8.
[ii] Majdid wahab, Kamil al-Muhandis, Mu’jam al-Musthalahat al-Arabiyah fi al-Lughah wa al-adab, (Beirut: Maktab Lubanani, 1984), hal. 82
[iii] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,1988), hal. 794
[iv] AS. Hornby, Oxford Advanced Learner’s Distionary of Current English, (Oxford University Press, 1983), hal. 405

0 komentar:

Posting Komentar